
Askrindo Bantu Guru ABK Tingkatkan Kompetensi Lewat Pelatihan Intensif
Jakarta, 2 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), bagian dari Indonesia Financial Group (IFG), menggelar pelatihan terapi perilaku bagi guru-guru PAUD se-Jabodetabek. Kegiatan yang berlangsung di Bekasi ini menjadi wujud nyata perhatian Askrindo terhadap peningkatan kualitas pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK).
Sekretaris Perusahaan Askrindo, Syafruddin, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan upaya perusahaan untuk memperkuat kapasitas guru dalam menghadapi tantangan mendidik ABK.
“Perusahaan berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat, melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) pada program Peduli Pendidikan. Di Hari Pendidikan Nasional ini, Askrindo memberikan pembekalan bagi guru PAUD dengan pendekatan ilmiah untuk mengatasi tantangan perilaku, serta menyediakan dukungan optimal bagi perkembangan anak, baik secara akademik maupun sosial-emosional,” ujar Syafruddin.
Ia mengungkapkan bahwa masih banyak lembaga pendidikan belum memiliki kesiapan menerima ABK karena keterbatasan pengetahuan dan keterampilan guru.
“Saat ini melihat banyak Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA, para guru mempunyai kesulitan dalam menangani Anak Berkebutuhan Khusus, karena selama ini pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus diselenggarakan secara segregasi/pemisahan di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan PAUD Inklusi. Sementara itu, SLB dan PAUD Inklusi masih sangat jarang di Indonesia,” tambahnya.
Kondisi ini membuat banyak ABK tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak sesuai dengan kebutuhan perkembangan mereka.
Program pelatihan ini turut mendukung capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya TPB 4, 5, 8, dan 10. “Dengan tujuan meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran, profesionalisme tenaga pendidik, pemerataan akses layanan pendidikan yang merata dan setara terhadap anak berkebutuhan khusus sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan,” tutup Syafruddin. (Redaksi)