BSI Catat Rekor! Bank Pembayar Zakat Terbesar di RI, Salurkan Rp787,5 M dalam 4 Tahun
3 mins read

BSI Catat Rekor! Bank Pembayar Zakat Terbesar di RI, Salurkan Rp787,5 M dalam 4 Tahun

Jakarta, 27 Maret 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) semakin mengukuhkan perannya sebagai bank syariah yang aktif dalam kontribusi sosial. Dalam kurun waktu 2021 hingga 2024, BSI telah menyalurkan zakat dengan nilai akumulatif mencapai Rp787,5 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), menjadikannya sebagai bank dengan pembayaran zakat terbesar di Indonesia.

Dari tahun ke tahun, jumlah zakat yang disalurkan BSI terus mengalami peningkatan. Pada 2021, zakat yang diserahkan mencapai Rp123,17 miliar, lalu meningkat menjadi Rp173,06 miliar pada 2022. Tren positif ini berlanjut pada 2023 dengan nilai zakat sebesar Rp222,77 miliar, hingga akhirnya mencapai Rp268,5 miliar pada 2024.

Plt. Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, menyerahkan zakat secara simbolis kepada Ketua BAZNAS, K.H Noor Achmad, dalam acara Cahaya Zakat yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (27/3). Momen ini turut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Bob menegaskan bahwa penyaluran zakat merupakan bentuk komitmen BSI dalam mengalokasikan 2,5% dari laba operasional dan zakat karyawan. Selain itu, sebagai bagian dari perannya sebagai Sahabat Financial, Sosial, dan Spiritual, BSI juga menyediakan layanan pembayaran zakat secara digital melalui platform BYOND by BSI.

“Alhamdulillah, peningkatan zakat sejalan dengan pertumbuhan laba bersih Perusahaan yang solid. Karena laba tumbuh double digit maka pembayaran zakat pun sejalan,” ujar Bob.

Pada 2024, BSI telah berkontribusi lebih dari 50% terhadap target pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) BAZNAS selama Ramadan 2025/1446 H, yang ditargetkan mencapai Rp509,5 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 18,4% dibandingkan pengumpulan ZIS pada Ramadan tahun sebelumnya yang mencapai Rp430 miliar.

Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya zakat sebagai bentuk rasa syukur dan upaya untuk mengurangi ketimpangan sosial. “Berzakat adalah cerminan sikap gotong royong dan upaya mengurangi ketimpangan sosial. Zakat adalah manifestasi keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan,” kata Presiden.

Presiden juga menyampaikan bahwa zakat dapat menjadi instrumen penting dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia, mengingat potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, sementara penerimaan tahun ini baru mencapai Rp41 triliun. Berdasarkan perhitungan pemerintah, kemiskinan absolut dapat diatasi hanya dengan anggaran sekitar Rp30 triliun.

Ketua BAZNAS, K.H Noor Achmad, mengapresiasi simbolisasi penyerahan zakat di Istana Negara yang berdampak positif pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat. Ia mengungkapkan bahwa tren pembayaran zakat mengalami pertumbuhan antara 30%-40% setiap tahunnya. Namun, dengan potensi zakat nasional yang begitu besar, ia menegaskan bahwa optimalisasi pengumpulan zakat harus terus ditingkatkan.

“Alhamdulillah muzaki berkembang, pada 2023 mencapai 27 juta orang. Dan pada 2024 mencapai 28,1 juta orang. Artinya masyarakat Indonesia masyarakat luar biasa memiliki kepedulian menyisihkan sebagian hartanya untuk yang berhak menerima bantuan,” ujarnya.

Dana zakat yang dihimpun oleh BAZNAS dialokasikan ke berbagai sektor penting seperti ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Noor Achmad juga menekankan bahwa optimalisasi zakat harus didukung oleh berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, otoritas, serta perusahaan negara.

“Alhamdulillah pula ada zakat terbesar diberikan oleh Bank Syariah Indonesia sebesar Rp268,5 miliar,” tuturnya.

BSI juga terus meningkatkan efektivitas penghimpunan zakat melalui e-channel. Hingga 19 Maret 2025, zakat yang dikumpulkan melalui e-channel BSI mencapai Rp11,87 miliar secara year to date. Pembayaran zakat juga semakin mudah dengan kehadiran BYOND by BSI, yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah khusus selama Ramadan. Selain BAZNAS, platform BYOND turut bekerja sama dengan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti BSI Maslahat, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Rumah Yatim, DT Peduli, serta 18 LAZ nasional lainnya. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *