
Jelang Lebaran, KAI Catat Penjualan Tiket Hampir 3,2 Juta
Jakarta, 28 Maret 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya permintaan tiket kereta api menjelang Lebaran 2025. Hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, total tiket yang telah terjual mencapai 3.193.412 lembar, atau sekitar 70% dari total kapasitas yang disediakan untuk periode Angkutan Lebaran.
Untuk memastikan kelancaran perjalanan mudik, KAI telah menyediakan total 4.591.510 tempat duduk untuk perjalanan selama periode 21 Maret hingga 11 April 2025. Dari jumlah tersebut, 3.443.832 kursi dialokasikan untuk Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ), sementara 1.147.678 kursi disiapkan untuk Kereta Api Lokal. Sejak dimulainya periode Angkutan Lebaran pada 21 Maret hingga 27 Maret pukul 24.00 WIB, sebanyak 1.230.272 penumpang telah menggunakan layanan kereta api di berbagai wilayah operasional KAI, baik di Pulau Jawa maupun Sumatera.
Stasiun-stasiun dengan volume keberangkatan tertinggi meliputi Stasiun Pasarsenen, Gambir, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Yogyakarta, Semarang Poncol, Bandung, Kiaracondong, Bekasi, dan Lempuyangan. Tingginya jumlah penumpang menunjukkan antusiasme masyarakat dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan selama mudik Lebaran.
“Hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket menunjukkan tren positif dengan total 3.193.412 tiket telah terjual, atau sekitar 70% dari total kapasitas yang disediakan. Dari jumlah tersebut, tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual mencapai 2.891.060 dengan tingkat okupansi 84%, sedangkan tiket KA Lokal terjual sebanyak 302.352 tiket atau 26% dari kapasitas yang tersedia,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Dalam upaya menjaga kenyamanan dan keamanan selama perjalanan, KAI kembali mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan aturan terkait barang bawaan. Ketentuan ini diberlakukan guna memastikan perjalanan tetap tertib serta menghindari kendala akibat barang bawaan berlebih. Anne menegaskan bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimum 20 kg atau volume total tidak lebih dari 100 dm³ (dimensi 70x48x30 cm) tanpa dikenakan biaya tambahan. Jika melebihi batas tersebut, pelanggan dapat memanfaatkan layanan ekspedisi yang tersedia di sejumlah stasiun.
“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk memastikan barang bawaan tetap dalam batas ketentuan agar perjalanan lebih nyaman dan lancar. Jika membawa barang melebihi kapasitas yang ditentukan, pelanggan dapat menggunakan layanan ekspedisi seperti KAI Logistik sebagai solusi yang praktis,” ujar Anne.
Untuk barang bawaan yang melebihi ketentuan, KAI menerapkan tarif bagasi tambahan yang berbeda berdasarkan kelas layanan. Tarif yang dikenakan adalah Rp10.000 per kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kg untuk kelas ekonomi. Oleh karena itu, pelanggan disarankan untuk mengecek barang bawaan sebelum keberangkatan agar terhindar dari biaya tambahan.
Selain batasan berat dan dimensi, KAI juga memiliki larangan terhadap beberapa jenis barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta. Barang-barang tersebut meliputi narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang yang memiliki bau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain. Sebagai solusi, pelanggan yang ingin mengirimkan hewan peliharaan dapat menggunakan layanan pengiriman melalui KAI Logistik.
“Petugas di stasiun akan melakukan pemeriksaan guna memastikan kepatuhan pelanggan terhadap aturan barang bawaan. Kami mengajak seluruh penumpang untuk mengikuti ketentuan ini demi menciptakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi semua,” tambah Anne.
Melalui sosialisasi aturan barang bawaan ini, KAI berharap pelanggan semakin memahami regulasi yang berlaku dan dapat berkontribusi dalam menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik. Selain itu, KAI terus berupaya memberikan informasi yang jelas agar pelanggan dapat mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik.
“Sebagai penyedia layanan transportasi kereta api yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan, KAI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan. Dengan adanya aturan barang bawaan yang diterapkan secara konsisten, diharapkan perjalanan dengan kereta api tetap aman, tertib, dan menyenangkan. Kami juga mengajak pelanggan untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku serta memanfaatkan layanan yang telah disediakan guna mendukung kelancaran operasional dan pengalaman perjalanan yang optimal,” tutup Anne.
Dengan meningkatnya jumlah penumpang menjelang Lebaran, KAI akan terus berupaya meningkatkan pelayanan serta memastikan perjalanan tetap aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. (Redaksi)